Rekrutmen Pendamping Desa 2021
DESA MANURUNG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi resmi membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa(PLD) Tahun 2021. Hal ini berdasarkan Surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT Nomor 1983 / PMD .04 / XI / 2021.
Dilansir dari situs http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Tahapan rekrutmen PLD 2021 terdiri dari:
1. Pendaftaran/Regestrasi
2. Proses seleksi Pendaftar
3. Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran
3. Tes Tulis
4. Tes Wawancara
5. Penetapan Hasil Seleksi
6. Kontrak Kerja dan Penugasan Tugas.
Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021, sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Informasi lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa Tahun 2021 dapat diakses melalui situs http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.