About Us

GAMBARAN UMUM DESA MANURUNG













1.         Kondisi Geografis
 a.       Letak Desa
Desa Manurung adalah desa yang memiliki produk unggulan desa, terletak di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Jarak tempuh Desa tersebut dari Ibukota Kabupaten Tanah Bumbu 30 km. Desa Manurung memiliki luas wilayah 2.8 km2, dengan potensi lahan yang produktif.
Adapun batas-batas desa tersebut sebagai berikut :
Sebelah Utara       : Desa Pakkatellu
Sebelah Timur     : Desa Mudalang
Sebelah Selatan   : Sungai Kusan
Sebelah Barat       : Desa Batarang dan Desa Mekar Jaya

 b.       Topografi Desa
Desa Manurung memiliki kondisi daerah tanah datar dan 80 % area persawahan,. Kondisi tanah cukup subur untuk ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman jangka pendek maupun tanaman jangka panjang. Tanaman jangka panjang adalah mangga dan kelapa, sedangkan tanaman jangka pendek adalah padi dan sayur-sayuran.
Daerah pemukiman di desa manurung terdapat banyak pengrajin tenun / songket. Oleh karena itu para pengrajin sangat kesulitan dalam pemasaran hasil tenun / songket. Namun demikian, para pengrajin ini tetap membuat kain tenun / songket meskipun kain tersebut memerlukan waktu yang cukup lama untuk penjualan satu helai kain tenun.

2.         Kondisi Demografis
 a.        Jumlah Penduduk
Desa Manurung memiliki jumlah penduduk 430 KK yang terdiri atas 792 jiwa laki-laki dan 759 jiwa perempuan sehingga jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 1.551 jiwa.
 b.       Sumber Mata Pencaharian Pokok
Sumber mata pencaharian masyarakat di Desa Manurung meliputi: Petani, Pengusaha/Pedagang, PNS, Tukang Kayu, Tukang Batu, Perbengkelan, Tukang Ojek, Kerajinan Tangan, Buruh Tani, Buruh Bangunan, dan beberapa warga merantau keluar daerah untuk mencari nafkah.

3.         Administrasi Desa
Pusat pemerintahan Desa Manurung terletak di Rt. 003. Untuk menuju Kantor Desa dapat dijangkau dengan kendaraan umum atau jalan kaki, karena berada di jalan poros yang terhubung langsung antar desa dan telah di-hotmix.
Secara administratif Desa Manurung terbagi atas 5 RT. Setiap RT dipimpin oleh Ketua RT. Kepala Desa pada dasarnya bertanggung jawab kepada masyarakat desa, dan prosedur pertanggungjawaban disampaikan ke Bupati melalui Camat, kemudian dari pada itu Kepala Desa bersama dengan BPD setiap tahun wajib memberikan keterangan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakatnya melalui forum Musyawarah Desa.

Comments
iklan banner