STRUKTUR BUMDES KARYA BERSUJUD
BUM Desa “Karya Bersujud” merupakan lembaga usaha ekonomi desa milik Pemerintah Desa Manurung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. BUM Desa “Karya Bersujud” didirikan pada tanggal 17 Oktober 2017 melalui forum Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Delegasi Desa Manurung, yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga desa lainnya, dan perwakilan masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan gender.
BUM Desa “Karya Bersujud” telah memiliki struktur organisasi kepengurusan yang lengkap dan cukup sederhana, yaitu terdiri atas Dewan Penasehat (Dewan Komisaris), Dewan Pengawas, Pelaksana Operasional (Direktur), Sekretaris, dan Bendahara. Dewan Komisaris dijabat oleh Kepala Desa Manurung, Direktur dijabat oleh Sulaiman, Sekretaris dijabat oleh Nur Jannah, dan Bendahara dijabat oleh Mukri Isnandar. Dewan Penasehat terdiri dari Adil Hidayat (Ketua), Aminullah (Wakil Ketua), Hamidah (Sekretaris), dan Syamhuddin (Anggota). Dewan Komisaris beserta seluruh pengurus lainnya dapat bekerjasama sehingga kegiatan usaha BUM Desa yang sudah ada dapat berjalan dengan baik.
Susunan organisasi kepengurusan BUM Desa “Karya Bersujud” Kecamatan Kusan Hilir terdiri dari:
Unit Usaha BUM Desa “Karya Bersujud” meliputi:
Susunan organisasi kepengurusan BUM Desa “Karya Bersujud” Kecamatan Kusan Hilir terdiri dari:
Dewan
Penasehat : Kepala Desa Manurung
Pelaksana
Operasional : Sulaiman
Sekretaris : Nur
Jannah
Bendahara : Mukri
Isnandar
Dewan
Pengawas : Adil
Hidayat (Ketua) Aminullah (Wakil
Ketua)
Hamidah
(Sekretaris)
Syamhuddin (Anggota)Unit Usaha BUM Desa “Karya Bersujud” meliputi:
a.
Unit Usaha Perdagangan dan Umum
b.
Unit Usaha Simpan Pinjam dan Jasa
c.
Unit Usaha Perikanan, Pertanian & Peternakan
d.
Unit Usaha Finance
e.
Unit Usaha Produksi